PENARIKAN RANITIDIN
Berdasarkan berita yang dilansir oleh detik health, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini menarik obat asam lambung ranitidin dari peredaran. Hal ini disebabkan karena obat ini sudah tercemar dengan senyawa N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker (Widiyani, 2019). Informasi ini sesuai dengan rilis dari BPOM RI tentang penarikan produk ranitidin yang terkontaminasi NDMA sebagaimana yang disampaikan oleh US Food and Drug Administration(US FDA) dan European Medicine Agency(EMA) (BPOM RI, 2019).
Penarikan kembali atau recall bermula pada 13 September 2019 ketika US FDA dan EMA menemukan produk-produk ranitidine yang tercemar NDMA. Berdasarkan rilis resmi dari FDA, mereka telah menginvestigasi NDMA dan pengotor nitrosamine lainnya di dalam obat hipertensi dan gagal jantung yaitu Angiotensi II Receptor Blockers (ARBs) sejak tahun lalu. Ketika mereka sedang mengindentifikasi masalahnya, maka perlu ada aksi pendekatan yang sigap untuk melindungi pasien. FDA masih mengevaluasi apakah kadar rendah NDMA yang berada di ranitidine menimbulkan risiko pada pasien (FDA, 2019). Kemudian, pada tanggal 24 September 2019, FDA memperingatkan tenaga kesehatan dan pasien untuk sukarela menarik obat bebas ranitidine. Lalu, pada tanggal 2 Oktober 2019, FDA melanjutkan pengujian pada produk ranitidine dari banyak produsen dan masih menguji pengaruh potensial pada pasien yang menggunakan ranitidine. Pada pengamatan yang dilakukan FDA di laboratorium pihak ketiga menggunakan suhu tinggi, ditemukan adanya kadar NDMA yang tinggi. Tetapi metode ini masih belum tepat karena memanaskan sampel dapat menghasilkan NDMA. Kemudian FDA merekomendasikan untuk menggunakan LC-HMRS untuk menguji sampel ranitidin. LC-HMRS tidak menggunakan kenaikan suhu dan menunjukkan NDMA dengan kadar yang lebih rendah pada ranitidin dibandingkan pada pengujian di laboratorium pihak ketiga. Regulator internasional juga menggunakan metode uji yang mirip dengan LC-MS dan menunjukkan kadar rendah NDMA pada sampel ranitidine. Selanjutnya, FDA juga akan menguji larutan oral ranitidine dan sudah mulai menguji sampel obat H2 blocker dan PPI (Proton-Pump Inhibitor) lainnya untuk membantu investigasi ini. Hingga saat ini (per 2 Oktober 2019) FDA menemukan, pada pengujian terbatas, bahwa kadar NDMA yang ada di ranitidine pada tingkat tidak bisa diterima (melebihi batas normal) (FDA, 2019).
Lalu, apakah obat ranitidine itu? Ranitidine salah satu obat golongan histamine-2blockers. Ranitidine bekerja dengan menurunkan jumlah produksi asam lambung. Ranitidine digunakan untuk mengobati dan mencegah dari tukak lambung dan usus halus. Obat ini juga dapat mengobati kondisi ketika lambung memproduksi terlalu banyak asam yaitu sindrom Zollinger-Ellison. Ranitidin juga dapat mengobati Gastroesophageal Reflux Disease(GERD) dan beberapa kondisi yang dapat menyebabkan asam naik dari lambung ke kerongkongan menyebabkan mulas (Drugs, 2018).
Penyebab utama penarikan ranitidine disebabkan angka cemaran NDMA pada ranitidine sudah melebihi normal. NDMA adalah suatu nitrosamine cair yang mudah menguap, mudah terbakar, berwarna kuning, dan berminyak dengan bau khas yang samar yang keluar ketika terpapar cahaya dan mengeluarkan asap nitrogen oksida beracun ketika dipanaskan hingga terdekomposisi. NDMA utamanya digunakan dalam penelitian laboratorium untuk menginduksi tumor pada hewan percobaan. Zat ini dapat terbentuk saat memasak makanan, terutama daging dan ikan yang diawetkan, yang menggunakan natrium nitrit sebagai pengawet, tetapi juga dapat ditemukan dalam beberapa sayuran, keju, minuman beralkohol dan buah-buahan, dan sebagai kontaminan produk karet. Paparan NDMA dapat mengiritasi kulit dan mata dan merusak hati. Zat ini diduga sebagai karsinogen pada manusia (Pubchem, 2019). Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pengonsumsian jangka panjang NDMA akan berpotensi terjadinya kanker.
Kasus penarikan ini tidak hanya terjadi di Amerika dan Indonesia, tetapi juga di belahan bumi lain. Negara yang terakhir kali melarang ranitidine, setelah dua pekan peringatan dari FDA, adalah Bangladesh. Regulator keamanan obat Prancis (the Agence Nationale de Securite du Medicament), menarik semua obat merek dan generic Ranitidin yang tersedia di farmasi dan meminta perusahaan farmasi untuk menghentikan produksi. Menteri Kesehatan Kanada meminta kepada seluruh perusahaan untuk menghentikan distribusi ranitidine berdasarkan “bukti terbaru menunjukkan bahwa NDMA dapat ditemukan di ranitidine, terlepas dari manapun pabriknya”. Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura menguji merek ranitidine yang dipasarkan local dan menemukan kadar nitrosamine yang melebihi normal sehingga melarang delapan merek, termasuk merek GlaxoSmithKline. Italian Drug Agency juga telah menarik obat bermerek yang mengandung ranitidine, termasuk yang dibuat dengan bahan aktif dari perusahaan India bernama Saraca Laboratories. Kementerian Kesehatan dan Pencegahan Uni Emirat Arab (MoHAP) dan Kementerian Kesehatan dan Perlindungan Komunitas Arab Saudi, telah menangguhkan pendaftaran, impor, dan distribusi semua obat yang mengandung ranitidine sebagai tindakan pencegahan. Di India, Laboratorium Dr Reddy adalah yang pertama secara sukarela menahan semua distribusi ranitidinnya sebagai langkah pencegahan. Di Amerika, Pedagang Besar Farmasi seperti CVS dan Walgreen dan produsen seperti Apotex telah menarik obat ranitidine dari pasar (Jayakumar, 2019).
Menanggapi saran FDA, Badan POM RI merilis penjelasan terkait penarikan produk ranitidine yang terkontaminasi NDMA. Berdasarkan studi global, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake). Zat ini akan bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Maka untuk kewaspadaan, Badan POM perlu untuk menarik ranitidine untuk keamanan masyarakat. Usaha lain dalam pengamanan ini adalah Badan POM juga menerbitkan Informasi Awal untuk Tenaga Profesional Kesehatan pada tanggal 17 September 2019 terkait Keamanan Produk Ranitidin yang terkontaminasi NDMA, memerintahkan Indutri Farmasi untuk menghentikan produksi dan distribusi obat tersebut serta penarikan kembali seluruh bets produk dari peredaran, Badan POM melakukan pengujian kembali obat ranitidine dan mewajibkan industri farmasi untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik sukarela apabila kandungan cemaran melebihi ambang batas yang diperbolehkan, serta mengimbau kepada masyarakat yang sedang menjalani perawatan menggunakan ranitidin untuk menghubungi dokter atau apoteker terkait terapi lebih lanjutnya (Badan POM RI, 2019).
Beberapa produk ranitidine yang ditarik dari pasaran ada yang bersifat perintah dan sukarela berdasarkan rilis resmi Badan POM (per 4 Oktober 2019) adalah:
- Perintah penarikan
Perintah berlaku pada produk Ranitidine berbentuk cairan injeksi 25 mg/ml dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk, Nomer bets produk yang beredar adalah:
- 95486 160 s/d 190
- 06486 001 s/d 008
- 16486 001 s/d 051
- 26486 001 s/d 018
- Penarikan sukarela
Penarikan bersifat sukarela berlaku pada empat jenis produk dengan pemegang izin yang berbeda-beda. Berikut keterangannya:
- Zantac
Produk ini berbentuk cairan injeksi 25 mg/ml dengan nomer bets produk yang beredar 0400518001, 0400718001, dan 0400818001. Pemegang izin edar adalah PT Global Multi Pharmalab.
- Indoran
Obat ini berbentuk cairan injeksi 25 mg/ml dengan nomer bets prouk yang beredar BF 12/008. Pemegang izin edar adalah PT Indofarma.
- Ranitidine
Produk ini berbentuk cairan infeksi 25 mg/ml dengan nomer bets BF17/009 s/d 021. Pemegang izin edar adalah PT Indofarma.
Informasi lebih lanjut, dapat diakses dari akun instagram resmi Badan POM RI.
Daftar Pustaka
FDA, 2019, FDA Updates and Press Announcements on NDMA in Zantac (ranitidine), https://www.fda.gov/drugs/drug-safety-and-availability/fda-updates-and-press-announcements-ndma-zantac-ranitidine, diakses pada 10 Oktober 2019.
Badan POM RI, 2019, Penjelasan BPOM RI Tentang Penarikan Produk Ranitidin yang Terkontaminasi n-Nitrosodimethylamine (NDMA), https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/102/PENJELASAN-BPOM-RI-TENTANG-PENARIKAN-PRODUK-RANITIDIN–YANG-TERKONTAMINASI-N-NITROSODIMETHYLAMINE–NDMA-.htmldiakses pada 10 Oktober 2019.
Widiyani, Rosmha, 2019, Kenapa Ranitidin Ditarik dari Peredaran? Ini 4 Faktanya, https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4739226/kenapa-ranitidin-ditarik-dari-peredaran-ini-4-faktanyadiakses pada 10 Oktober 2019.
Drugs, 2018, Ranitidine, https://www.drugs.com/ranitidine.htmldiakses pada 10 Oktober 2019.
Pubchem, 2019, N-Nitrosodimethylamine, CID=6124, https://pubchem.ncbi.nlm.nih.gov/compound/N-Nitrosodimethylamine diakses pada 10 Oktober 2019.
Jayakumar, PB, 2019, Ranitidine ban: Indian drug regulator ‘alerts’ state authorities to ensure patient safety, https://www.businesstoday.in/sectors/pharma/ranitidine-ban-indian-drug-regulator-alerts-state-authorities-to-ensure-patient-safety-dcgi/story/382345.htmldiakses pada 10 Oktober 2019.