Belajar Farmasi Forensik dari Nunung Priyatni, Ajun Komisaris Besar Polisi RI
Farmasi UGM – Sabtu 17 November 2018, Dr. Nunung Priyatni Waluyatiningsih, M.Biomed, Apt., memberikan kuliah tamu tentang Aplikasi Farmasi Forensik di Fakultas Farmasi UGM. Kuliah yang berlangsung di Ruang Sidang Unit V Fakultas Farmasi UGM tersebut diikuti oleh mahasiswa S1, Profesi Apoteker, S2 dan S3 Fakultas Farmasi UGM. Nunung yang memiliki pangkat terakhir di Kepolisian Republik Indonesia berupa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini merupakan alumni S1 Fakultas Farmasi UGM angkatan 1979, serta Profesi Apoteker angkatan 1984. Turut hadir dalam Kuliat Tamu tersebut Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Massyarakat, Kerjasama dan Alumni Fakultas Farmasi UGM, yaitu Dr.rer.nat. Endang Lukitaningsih, M.Si., Apt., yang sekaligus membuka acara tersebut.
Kuliah dibuka dengan cerita singkat perjalanan hidup Dr. Nunung mulai dari selesai kuliah di Fakultas Farmasi UGM, bekerja di Puslabfor Mabes Polri sampai menempuh jenjang karir sebagai POLWAN. Ketertarikan Nunung mendalami Forensik dimotivasi oleh salah seorang dosen yaitu (Alm). Dr. Imono Argo Donatus yang saat itu merupakan pengampu mata kuliah Toksikologi.
Dalam kuliahnya, Nunung menyampaikan prinsip-prinsip Farmasi Forensik. Beliau menyampaikan tentang prinsip segitiga TKP dalam penyelidikan kasus, ruang lingkup Farmasi Forensik, serta lingkup kerja Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. “yang menjadi prinsip dasar dalam bidang forensik adalah setiap kontak pastilah meninggalkan bekas“, kata Nunung.
Tak hanya itu, wanita yang pernah menjabat Kanit Kimia Forensik, Kasubbag Personel, serta Kasubid Instrumen Forensik, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri ini juga membagikan pengalamannya selama bekerja sebagai Farmasis yang berkecimpung di dunia Forensik. Di akhir kuliah beliau menyampaikan bahwa peluang kerja sebagai Farmasis di dunia Forensik sangat terbuka lebar. (Adam/FA)
Sumber: Web Farmasi UGM